MAGELANG – Apes menimpa dua perempuan asal Bantul…
MAGELANG – Apes menimpa dua perempuan asal Bantul berinisial LT, 45 dan VM, 29. Setelah sukses mencopet dua ponsel, mereka akhirnya tertangkap basah saat hendak melakukan aksi serupa di toko daerah Kota Magelang. Beruntung, aksi tersebut digagalkan oleh sekuriti toko dan melaporkannya kepada polisi.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana menjelaskan, pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 08.00, kedua pelaku berangkat dari rumahnya di Bambanglipuro, Bantul menuju Selopampang, Temanggung. Mereka hendak menengok ayah LT yang tengah sakit. Tiga jam kemudian, keduanya pulang menuju Bantul.
Namun, sesampainya di Kota Magelang, LT melihat banyak orang yang sedang berbelanja di sebuah toko baju di Jalan Pemuda. Karena itulah, mereka berhenti, memarkirkan kendaraan, dan masuk ke toko. “Ketika LT sedang melihat-lihat baju, dia melihat ada perempuan yang menaruh ponsel di dalam tas yang terbuka,” katanya, Selasa (11/3/2025).
Seketika itu, LT berniat untuk mengambil ponsel milik pembeli dengan merek Vivo tersebut. Lantas, pelaku mendekati target dan VM menyusulnya agar memudahkan untuk mengambil ponsel itu. Setelah dirasa aman, LT mengambil ponsel itu dan memasukkannya ke dalam saku jaket. Misinya berhasil dan kedua pelaku keluar dari toko.
Iwan menyebut, keduanya berjalan kaki menyusuri trotoar menuju swalayan di sisi timur alun-alun. Mereka masuk ke dalam dan naik ke lantai dua untuk melihat baju. Saat itu, LT melihat seorang perempuan yang tengah memilih baju dan meletakkan ponselnya ke dalam tas terbuka dengan posisi berdiri. Sehingga ponselnya bisa terlihat dari luar tas.
Saat itulah, LT menyampaikan kepada VM bahwa ponsel Iphone 11 milik perempuan tersebut terlihat dari luar. VM pun paham dengan maksud yang disampaikan LT dan mulai mendekati korban. “Dia (VM) berniat menutupi gerak-gerik LT agar memudahkannya untuk mengambil ponsel. Saat dirasa sudah lengah, LT mengambil ponsel itu dan memasukkannya ke dalam saku jaket,” katanya.
Selanjutnya, kedua pelaku pergi meninggalkan swalayan dan pulang ke Bantul. Namun, sesampainya di wilayah Muntilan, LT panik karena ponsel Iphone 11 yang dicurinya tidak bisa dimatikan dan terus menyala. Karena itu, pelaku membuang ponsel tersebut ke arah semak-semak. Sementara ponsel Vivo, dijual di daerah Pasar Kembang dengan harga Rp 300 ribu.
Uang hasil penjualan ponsel itu, kata Iwan, digunakan untuk melunasi utang kepada tetangga L sebesar Rp 200 ribu. Sedangkan sisanya, digunakan untuk membeli makan. Tidak kapok, kedua pelaku kembali datang ke swalayan sisi timur alun-alun pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 11.00. Hanya saja, swalayan tersebut ramai pembeli dan curiga terhadap gerak-gerik keduanya.
Tidak ingin dicurigai, kedua pelaku pergi meninggalkan swalayan dan menuju toko baju di Jalan Pemuda.
“Tapi, mereka ketahuan saat ingin melancarkan aksinya dan diamankan oleh sekuriti toko. Keduanya pun dijemput dan dibawa oleh polisi menuju Polres Magelang Kota untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Polres Magelang Kota, Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., Pemkot Magelang, Kota Magelang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo
Tue Mar 11 2025